Pulang dari Haul, Santri Dituduh Begal hingga Diduga Jadi Korban Salah Tuduh di Karawang
- account_circle Amelia Zahra
- calendar_month Senin, 3 Agt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Cikampekhitz.com, Karawang – Perjalanan pulang usai menghadiri acara haul berubah menjadi pengalaman pahit bagi seorang santri berusia 17 tahun di Kabupaten Karawang. Bukannya tiba di rumah dengan selamat, remaja berinisial AM itu justru mengalami dugaan salah tuduh setelah seorang warga mengiranya sebagai pelaku begal. Dugaan penganiayaan yang terjadi setelahnya mengakibatkan korban mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Cilutung, Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. Berdasarkan keterangan kepolisian, AM baru mengikuti kegiatan haul di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Pedes dan sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Kecamatan Jayakerta.
Kronologi Santri Dituduh Begal
Polisi mengungkapkan bahwa korban melintasi jalan yang gelap dan sepi saat perjalanan pulang. Dalam kondisi panik, korban terjatuh dari sepeda motornya. Korban kemudian meninggalkan kendaraan tersebut dan berlari menjauh dari lokasi kejadian.
Situasi itu memicu kesalahpahaman. Seorang warga kemudian mengira korban sebagai pelaku begal. Dugaan salah tuduh tersebut berlanjut hingga korban mengalami tindak kekerasan.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan kronologi awal berdasarkan hasil penyelidikan.
“Saat perjalanan pulang korban, ketakutan melintasi jalanan yang gelap dan sepi, korban kemudian terjatuh dari sepeda motornya, dan kemudian berlari meninggalkan sepeda motornya,” ujar Wildan saat dikonfirmasi, dilansir detikJabar, Minggu (2/8/2026).
Peristiwa tersebut mengakibatkan korban mengalami luka bakar pada bagian perut, tangan, dan kaki kanan. Warga kemudian membawa korban ke RS Proklamasi Rengasdengklok agar tenaga medis segera memberikan penanganan.
Polisi Masih Selidiki Kasus
Pihak keluarga melaporkan peristiwa itu kepada Polres Karawang. Penyidik kini memeriksa korban, sejumlah saksi, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut untuk menyusun kronologi secara utuh.
Wildan mengatakan penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.
“Saat itu, korban diduga mengalami tindak pidana kekerasan fisik, dan diduga disiram air panas oleh terlapor yang saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Wildan.
Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian belum mengumumkan identitas maupun status hukum terlapor. Penyidik juga belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Kasus santri dituduh begal ini menyita perhatian masyarakat karena diduga bermula dari kesalahpahaman. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil tindakan terhadap seseorang yang dicurigai melakukan tindak pidana. Masyarakat sebaiknya segera melaporkan dugaan kejahatan kepada aparat penegak hukum agar proses penanganan berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Penulis: Amelia Zahra

Saat ini belum ada komentar