Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pemerintah Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Pemerintah Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun

  • account_circle Yunita Eka Salsabilla
  • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cikampekhitz, Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan media sosial anak di bawah usia 16 tahun. Pemerintah mengeluarkan peraturan untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital dan mengurangi berbagai risiko negatif dari penggunaan internet tanpa pengawasan. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Melalui aturan ini, pemerintah mendorong platform digital untuk memperkuat perlindungan bagi penggunaan anak. Selain itu, pemerintah juga meminta perusahaan media sosial untuk menerapkan sistem pengecekan usia pengguna. Sistem tersebut memastikan bahwa anak-anak tidak mengakses layanan dengan risiko tinggi melalui platform digital. Dan yang rencanya akan ditetapkan penonaktifan akun anak dimulai pada 28 Maret 2026.

Tujuan Pembatasan Media Sosial

Pemerintah tidak melarang anak menggunakan internet sepenuhnya. Sebaliknya, pemerintah ingin mengatur akses media sosial agar anak-anak menggunakan teknologi secara lebih aman dan bijak.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap anak-anak dapat mengembangkan literasi digital secara bertahap. Anak juga memiliki waktu untuk membangun kesiapan emosional sebelum aktif menggunakan media sosial secara mandiri.

Di sisi lain, kebijakan ini juga bertujuan melindungi anak dari berbagai ancaman digital seperti perundungan Cyber, paparan konten negatif, hingga potensi eksploitasi di internet.

Kewajiban Platform Digital

Pemerintah juga memberikan sejumlah kewajiban kepada penyelenggara platform digital. Platform media sosial harus menyediakan berbagai fitur perlindungan bagi pengguna anak-anak.

Adapun Beberapa kewajiban tersebut antara lain:

  • Menerapkan Verifikasi usia pengguna.
  • Menyediakan fitur kontrol orang tua (parental control).
  • Mengklasifikasikan konten sesuai tingkat risiko bagi anak-anak.
  • Menyediakan Sistem pelaporan jika terjadi pelanggaran terhadap anak di ruang digital.

Dengan aturan tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa platform digital tidak hanya menyediakan layanan hiburan, tetapi juga menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak.

Peran Orang Tua dan Masyarakat

Selain regulasi dari pemerintah, orang tua juga memegang peran penting dalam mengawasi aktivitas digital anak. Orang tua perlu memberikan pendampingan serta mengajarkan penggunaan internet secara bijak sejak usia dini.

Sekolah dan masyarakat juga dapat membantu menigkatkan literasi digital bagi generasi muda. Dengan kerja sama semua pihak, anak-anak dapat memanfaatkan teknologi untuk belajar, berkreasi, dan mengembangkan potensi diri.

Melalui Kebijakan ini, pemerintah berharap tercipta ruang digital yang lebih sehat, aman, dan ramah anak di Indonesia.

 

 

  • Penulis: Yunita Eka Salsabilla
  • Editor: Amelia Zahra Syafitry

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ita Kurniawati mahasiswi UNNES yang lulus dengan novel sebagai tugas akhir.

    Dari Wattpad ke Ruang Sidang, Novel Antar Ita Kurniawati Raih Gelar Sarjana di UNNES

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Amelia Zahra
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Cikampekhitz.com, Semarang – Tidak semua mahasiswa menyelesaikan kuliah melalui skripsi. Ita Kurniawati, mahasiswi Program Studi Sastra Indonesia Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Semarang (UNNES), membuktikan hal tersebut. Ia berhasil meraih gelar sarjana melalui novel yang ia tulis sendiri. Ita mempresentasikan novel berjudul Can We Start Over dalam ujian tugas akhirnya. Novel tersebut terbit […]

  • Persiapan Lomba Pramuka SDN Barugbug 1 Bersama Tim BSI Explore 2026

    Persiapan Lomba Pramuka SDN Barugbug 1 Bersama Tim BSI Explore 2026

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Amelia Zahra
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Cikampekhitz.com, Karawang – Semangat siswa SDN Barugbug 1 terlihat saat mengikuti persiapan Lomba Pramuka Barugbug di Desa Barugbug, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang. Kegiatan tersebut menjadi salah satu rangkaian BSI Explore 2026. Tim mahasiswa ikut mendampingi siswa kelas 5 dan 6 selama menjalani latihan. Sejak latihan dimulai, setiap regu menunjukkan semangat yang tinggi. Ada regu yang […]

  • Rencana jalur KRL Cikampek 20 Mei 2026

    Proyek KRL Cikarang-Cikampek Resmi Dimulai 20 Mei 2026

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Amelia Zahra
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Cikampekhitz, Jakarta – Warga Cikampek segera memiliki pilihan transportasi publik yang lebih modern. Pemerintah melalui Badan Pengaturan (BP) BUMN memastikan proyek elektrifikasi jalur KRL Cikarang-Cikampek segera berjalan. Agenda peletakan batu pertama atau groundbreaking akan berlangsung pada 20 Mei 2026. Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, sengaja memilih tanggal tersebut agar bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional. […]

  • Belajar, Bermain dan Berkarya Bersama kelas 2

    Belajar, Bermain, dan Berkarya Bersama Kelas 2

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Yunita Eka Salsabilla
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Cikampekhitz, Karawang – Belajar di kelas 2 kali ini terasa lebih seru karena siswa tidak hanya mendengarkan materi. Mereka juga ikut praktik cuci tangan, belajar kata tanya ADIKSIMBA, menjawab pertanyaan, dan menggambar. Tim BSI Explore membuat kegiatan belajar lebih santai agar siswa bisa mengikuti setiap kegiatan dengan semangat. Sejak awal pembelajaran, anak-anak terlihat antusias menyambut […]

  • Mahasiswa UBSI Karawang Mengembangkan Sistem Informasi Sekolah NUZO

    Mahasiswa UBSI Karawang Kembangkan Sistem Informasi Sekolah NUZO untuk Nuurudzholaam Purwakarta

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Yunita Eka Salsabilla
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Cikampekhitz.Com, Purwakarta – Tim Mahasiswa Program Studi Sistem Informasi (D3) Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) Kampus Kabupaten Karawang berhasil mengembangkan Sistem Informasi Sekolah Nuurudzholaam (NUZO) sebagai solusi Digital untuk mendukung pengelolaan administrasi dan aktivitas akademik dilingkungan sekolah. Tim Mahasiswa secara resmi menyerahkan aplikasi tersebut kepada pihak sekolah Nuurudzholaam pada 24 Juli 2026 di kampung Sindangreret, […]

  • KEMAMPUAN MAHASISWA DI ERA AI

    AI Bisa Bantu Banyak Pekerjaan, Ini Kemampuan Mahasiswa yang Tetap Dibutuhkan

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Amelia Zahra
    • visibility 9
    • 0Komentar

    CikampekHitz.com, Jakarta – Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mulai mengubah cara manusia belajar dan bekerja. Di tengah perubahan tersebut, kemampuan mahasiswa menjadi salah satu bekal penting untuk menghadapi dunia kerja yang semakin dekat dengan teknologi. Perkembangan tersebut menghadirkan tantangan baru bagi mahasiswa. Ketika AI mampu mengerjakan semakin banyak tugas, kemampuan apa yang perlu […]

expand_less