Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pemerintah Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Pemerintah Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun

  • account_circle Yunita Eka Salsabilla
  • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cikampekhitz, Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan media sosial anak di bawah usia 16 tahun. Pemerintah mengeluarkan peraturan untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital dan mengurangi berbagai risiko negatif dari penggunaan internet tanpa pengawasan. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Melalui aturan ini, pemerintah mendorong platform digital untuk memperkuat perlindungan bagi penggunaan anak. Selain itu, pemerintah juga meminta perusahaan media sosial untuk menerapkan sistem pengecekan usia pengguna. Sistem tersebut memastikan bahwa anak-anak tidak mengakses layanan dengan risiko tinggi melalui platform digital. Dan yang rencanya akan ditetapkan penonaktifan akun anak dimulai pada 28 Maret 2026.

Tujuan Pembatasan Media Sosial

Pemerintah tidak melarang anak menggunakan internet sepenuhnya. Sebaliknya, pemerintah ingin mengatur akses media sosial agar anak-anak menggunakan teknologi secara lebih aman dan bijak.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap anak-anak dapat mengembangkan literasi digital secara bertahap. Anak juga memiliki waktu untuk membangun kesiapan emosional sebelum aktif menggunakan media sosial secara mandiri.

Di sisi lain, kebijakan ini juga bertujuan melindungi anak dari berbagai ancaman digital seperti perundungan Cyber, paparan konten negatif, hingga potensi eksploitasi di internet.

Kewajiban Platform Digital

Pemerintah juga memberikan sejumlah kewajiban kepada penyelenggara platform digital. Platform media sosial harus menyediakan berbagai fitur perlindungan bagi pengguna anak-anak.

Adapun Beberapa kewajiban tersebut antara lain:

  • Menerapkan Verifikasi usia pengguna.
  • Menyediakan fitur kontrol orang tua (parental control).
  • Mengklasifikasikan konten sesuai tingkat risiko bagi anak-anak.
  • Menyediakan Sistem pelaporan jika terjadi pelanggaran terhadap anak di ruang digital.

Dengan aturan tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa platform digital tidak hanya menyediakan layanan hiburan, tetapi juga menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak.

Peran Orang Tua dan Masyarakat

Selain regulasi dari pemerintah, orang tua juga memegang peran penting dalam mengawasi aktivitas digital anak. Orang tua perlu memberikan pendampingan serta mengajarkan penggunaan internet secara bijak sejak usia dini.

Sekolah dan masyarakat juga dapat membantu menigkatkan literasi digital bagi generasi muda. Dengan kerja sama semua pihak, anak-anak dapat memanfaatkan teknologi untuk belajar, berkreasi, dan mengembangkan potensi diri.

Melalui Kebijakan ini, pemerintah berharap tercipta ruang digital yang lebih sehat, aman, dan ramah anak di Indonesia.

 

 

  • Penulis: Yunita Eka Salsabilla
  • Editor: Amelia Zahra Syafitry

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teror Pocong Jadi-Jadian Viral, Warga Jadi Korban Penyerangan Bersenjata Tajam di Sejumlah Daerah

    Teror Pocong Jadi-Jadian Viral, Warga Jadi Korban Penyerangan Bersenjata Tajam di Sejumlah Daerah

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Yunita Eka Salsabilla
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Cikampekhitz, Karawang – Fenomena teror pocong jadi-jadian yang viral di media sosial kini semakin meresahkan masyarakat. Tidak hanya menimbulkan ketakutan, warga menyebut aksi tersebut memakan korban luka hingga meninggal dunia akibat penyerangan menggunakan senjata tajam. Video dan informasi terkait kemunculan sosok menyerupai pocong terus menyebar luas di TikTok, Instagram, hingga Facebook. Banyak warga mengaku takut […]

  • TNI AD Bangun 40 Jembatan Armco di Aceh untuk Pulihkan Akses Transportasi Warga

    TNI AD Bangun 40 Jembatan Armco di Aceh untuk Pulihkan Akses Transportasi Warga

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Nanda Olivia Syakieb
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Cikampekhitz — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) membangun jembatan Armco Aceh untuk memulihkan akses transportasi warga yang sempat terganggu akibat bencana hidrometeorologi. Program ini menargetkan pembangunan 40 unit jembatan di sejumlah wilayah terdampak. Selain itu, program pembangunan jembatan Armco Aceh menjadi bagian dari upaya TNI AD dalam mempercepat pemulihan infrastruktur di berbagai daerah. […]

  • Dunia di Ambang Perang 2026? Timur Tengah Memanas, Ekonomi Global Terguncang!

    Dunia di Ambang Perang 2026? Timur Tengah Memanas, Ekonomi Global Terguncang!

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Yunita Eka Salsabilla
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Cikampekhitz – Konflik Timur Tengah 2026. Situasi geopolitik global pada tahun 2026 menunjukkan peningkatan ketegangan yang signifikan. Konflik di kawasan Timur Tengah terus memanas dan kini menjadi sorotan utama dunia, terutama setelah meningkatnya serangan rudal dan drone yang melibatkan beberapa negara di wilayah tersebut. Ketegangan antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel semakin intens dalam beberapa […]

  • Dunia Musik Berduka, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    Dunia Musik Berduka, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Amelia Zahra Syafitry
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Cikampekhitz – Kabar duka datang dari dunia hiburan Indonesia. Penyanyi sekaligus penulis lagu Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 16.33 WIB di usia 35 tahun setelah berjuang melawan kanker ginjal selama beberapa tahun terakhir. Kepergian pelantun lagu Nuansa Bening tersebut langsung menyisakan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, serta para penggemarnya di seluruh […]

  • Hari Perempuan Internasional 8 Maret: Sejarah dan Makna Peringatannya

    Hari Perempuan Internasional 8 Maret: Sejarah dan Makna Peringatannya

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Amelia Zahra Syafitry
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Cikampekhitz – Setiap tanggal 8 Maret, masyarakat dunia memperingati International Women’s Day atau Hari Perempuan Internasional. Peringatan ini menjadi momen penting untuk menghargai perjuangan perempuan sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kesetaraan gender di berbagai bidang kehidupan. Hari tersebut tidak hanya menjadi simbol perayaan bagi perempuan, tetapi juga pengingat bahwa perjuangan untuk memperoleh hak yang setara […]

  • Harga Plastik Naik April 2026, Pelaku Usaha Mulai Tertekan

    Harga Plastik Naik April 2026, Pelaku Usaha Mulai Tertekan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Amelia Zahra Syafitry
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Cikampekhitz, Jakarta – Harga plastik di sejumlah wilayah Indonesia mulai naik pada awal April 2026. Kenaikan ini langsung menekan pelaku usaha, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergantung pada kemasan plastik. Dalam beberapa pekan terakhir, pelaku usaha di berbagai daerah merasakan kenaikan harga tersebut. Kondisi ini terjadi di pasar tradisional hingga sentra […]

expand_less