Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pemerintah Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Pemerintah Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun

  • account_circle Yunita Eka Salsabilla
  • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cikampekhitz, Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan media sosial anak di bawah usia 16 tahun. Pemerintah mengeluarkan peraturan untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital dan mengurangi berbagai risiko negatif dari penggunaan internet tanpa pengawasan. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Melalui aturan ini, pemerintah mendorong platform digital untuk memperkuat perlindungan bagi penggunaan anak. Selain itu, pemerintah juga meminta perusahaan media sosial untuk menerapkan sistem pengecekan usia pengguna. Sistem tersebut memastikan bahwa anak-anak tidak mengakses layanan dengan risiko tinggi melalui platform digital. Dan yang rencanya akan ditetapkan penonaktifan akun anak dimulai pada 28 Maret 2026.

Tujuan Pembatasan Media Sosial

Pemerintah tidak melarang anak menggunakan internet sepenuhnya. Sebaliknya, pemerintah ingin mengatur akses media sosial agar anak-anak menggunakan teknologi secara lebih aman dan bijak.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap anak-anak dapat mengembangkan literasi digital secara bertahap. Anak juga memiliki waktu untuk membangun kesiapan emosional sebelum aktif menggunakan media sosial secara mandiri.

Di sisi lain, kebijakan ini juga bertujuan melindungi anak dari berbagai ancaman digital seperti perundungan Cyber, paparan konten negatif, hingga potensi eksploitasi di internet.

Kewajiban Platform Digital

Pemerintah juga memberikan sejumlah kewajiban kepada penyelenggara platform digital. Platform media sosial harus menyediakan berbagai fitur perlindungan bagi pengguna anak-anak.

Adapun Beberapa kewajiban tersebut antara lain:

  • Menerapkan Verifikasi usia pengguna.
  • Menyediakan fitur kontrol orang tua (parental control).
  • Mengklasifikasikan konten sesuai tingkat risiko bagi anak-anak.
  • Menyediakan Sistem pelaporan jika terjadi pelanggaran terhadap anak di ruang digital.

Dengan aturan tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa platform digital tidak hanya menyediakan layanan hiburan, tetapi juga menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak.

Peran Orang Tua dan Masyarakat

Selain regulasi dari pemerintah, orang tua juga memegang peran penting dalam mengawasi aktivitas digital anak. Orang tua perlu memberikan pendampingan serta mengajarkan penggunaan internet secara bijak sejak usia dini.

Sekolah dan masyarakat juga dapat membantu menigkatkan literasi digital bagi generasi muda. Dengan kerja sama semua pihak, anak-anak dapat memanfaatkan teknologi untuk belajar, berkreasi, dan mengembangkan potensi diri.

Melalui Kebijakan ini, pemerintah berharap tercipta ruang digital yang lebih sehat, aman, dan ramah anak di Indonesia.

 

 

  • Penulis: Yunita Eka Salsabilla
  • Editor: Amelia Zahra Syafitry

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelajar Gelar Gerakan Menabung Sejak Dini, Antusias Warga Meningkat

    Pelajar Gelar Gerakan Menabung Sejak Dini, Antusias Warga Meningkat

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Nanda olivia syakieb
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Cikampekhitz,Cikampek, 1 Juni 2026 – Sekelompok pelajar mengadakan program edukasi keuangan untuk mengajak anak-anak dan masyarakat membiasakan budaya menabung sejak dini. Kegiatan tersebut berlangsung di balai warga dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Dalam program ini, para pelajar memberikan penjelasan mengenai pentingnya mengelola uang dengan baik, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta cara menabung secara konsisten. […]

  • PENEMUAN MAYAT DI DAWAN TIMUR CIKAMPEK

    Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sawah Cikampek, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Amelia Zahra
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Cikampekhitz.com, Karawang – Penemuan mayat pria tanpa identitas menggegerkan warga Kampung Cibeker, Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, pada Minggu (12/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Warga yang melintas di area persawahan melihat seorang pria tergeletak tanpa tanda-tanda kehidupan. Mereka kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada Polsek Cikampek. Petugas Polsek Cikampek bersama Tim Inafis Satreskrim Polres […]

  • Kepadatan Arus Lalu Lintas di Jalan Ahmad Yani Cikampek arah Jakarta Pada Malam Hari yang diduga terjadi akibat Puncak Arus Balik Libur Panjang.

    Arus Lalu Lintas Jalan Ahmad Yani Cikampek Arah Jakarta Padat Malam Ini, Diduga Puncak Arus Balik Libur Panjang

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Yunita Eka Salsabilla
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Arus Kendaraan Meningkat di Jalan Ahmad Yani Cikampek Cikampekhitz, Karawang – Arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Cikampek, Kabupaten Karawang, terpantau mengalami kepadatan pada malam hari. Sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat terlihat bergerak perlahan menuju arah Jakarta. Berdasarkan pantauan di lokasi, antrean kendaraan tampak mengular di beberapa titik sepanjang ruas jalan utama […]

  • Viral! Siswa SMP Ciptakan Bank Sampah Digital, Warga Ramai Beri Dukungan

    Viral! Siswa SMP Ciptakan Bank Sampah Digital, Warga Ramai Beri Dukungan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Nanda olivia syakieb
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Cikampekhitz,Bandung 31 Mei 2026 – Inovasi kreatif datang dari sekelompok siswa SMP yang berhasil menciptakan program Bank Sampah Digital untuk membantu masyarakat mengelola sampah secara lebih mudah dan terorganisir. Program tersebut langsung menarik perhatian warga dan menjadi perbincangan di media sosial. Melalui aplikasi sederhana yang mereka kembangkan, warga dapat mencatat jenis sampah yang dikumpulkan, melihat […]

  • Poster Seminar Pengantar Perpajakan HIMSIA UBSI PSDKU Karawang 2026

    Tingkatkan Literasi Pajak, HIMSIA UBSI Karawang Hadirkan Seminar Pengantar Perpajakan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Editor
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Cikampekhitz, Cikampek – Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi Akuntansi (HIMSIA) Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) PSDKU Karawang akan menggelar Seminar Pengantar Perpajakan bertema “TAX: Tax Awareness for Excellence” pada Rabu, 3 Juni 2026. HIMSIA akan melaksanakan kegiatan tersebut pukul 16.00–20.30 WIB di Aula UBSI Kampus Cikampek. Seminar ini menjadi salah satu program kerja HIMSIA yang bertujuan […]

  • Talkshow dalam acara Bincang Kampus Bersama Orang Tua (BKOT)

    UBSI Kampus Cikampek Sukses Gelar Bincang Kampus Bersama Orang Tua 2026

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Amelia Zahra
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Cikampekhitz.com, Karawang – Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) Kampus Cikampek menggelar kegiatan “Bincang Kampus Bersama Orang Tua” (BKOT) 2026 bertema “Grow With Vision” pada Sabtu, 27 Juni 2026 pukul 08.00–11.30 WIB di Aula UBSI Cikampek. Sekitar 100 peserta yang terdiri dari orang tua mahasiswa dan civitas akademika UBSI Kampus Cikampek mengikuti kegiatan ini. Kegiatan ini […]

expand_less