Marbot Masjid Purwakarta Tewas Diserang Saat Hendak Azan, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati
- account_circle Amelia Zahra
- calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Cikampekhitz.com, Purwakarta – Warga Perumahan Metro Cikopo, Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, digegerkan dengan kasus marbot masjid Purwakarta yang tewas akibat serangan senjata tajam saat hendak mengumandangkan azan Zuhur, Kamis (6/8/2026).
AS (65) sehari-hari bertugas sebagai marbot Masjid Al-Muhajirin. Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB dan langsung mengundang perhatian warga. Setelah menerima laporan, polisi segera mendatangi lokasi, mengamankan area masjid, menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan barang bukti.
Korban Diserang Saat Hendak Mengumandangkan Azan
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara, menjelaskan bahwa pelaku menyerang korban ketika hendak menjalankan tugasnya sebagai marbot masjid.
“Betul, pada saat kejadian korban hendak adzan. Korban merupakan marbot masjid. Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi korban mengalami luka terbuka dan cukup lebar akibat bacokan senjata tajam yang dilakukan berulang kali.”
Penyidik menemukan sejumlah luka akibat senjata tajam pada tubuh korban saat memeriksa kondisi awal di lokasi kejadian. Polisi kemudian menyita sebilah samurai dan celurit. Penyidik menduga pelaku memakai kedua senjata tajam tersebut ketika menyerang korban. Setelah itu, tim medis membawa jenazah korban ke rumah sakit agar dokter menjalankan autopsi dan memastikan penyebab kematian.
Selain melakukan olah TKP, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi. Keterangan para saksi menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk menyusun kronologi kejadian secara utuh.
Polisi Tangkap Pelaku Tak Lama Setelah Kejadian
Tidak lama setelah kejadian, tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Polsek Bungursari dan Sat Samapta bergerak mencari pelaku. Tim kemudian menangkap FS (35) di kediamannya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian tanpa perlawanan.
Setelah menangkap pelaku, penyidik langsung memeriksa lokasi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan.
Penyidik semakin yakin setelah mereka menemukan senjata tajam yang pelaku bawa dari rumahnya. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa pelaku telah menyiapkan aksinya sebelum menyerang korban.
Polisi Ungkap Motif Sementara
Selain menangkap pelaku, polisi juga menjelaskan motif sementara di balik pembunuhan tersebut. Saat memeriksa pelaku, penyidik memperoleh pengakuan bahwa pelaku menyimpan rasa sakit hati terhadap korban karena merasa sering menerima ucapan yang menyinggung kondisi ekonominya.
“Motif sementara karena sakit hati terkait perkataan korban yang sering menyinggung keadaan ekonomi pelaku.”
Meski demikian, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi, mencocokkan seluruh keterangan, serta melengkapi alat bukti agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Polisi Minta Masyarakat Tidak Berspekulasi
Kasus marbot masjid Purwakarta ini menarik perhatian masyarakat karena terjadi saat korban hendak menjalankan tugas ibadah. Oleh sebab itu, kepolisian meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tidak membangun spekulasi mengenai perkara tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyidikan resmi. Hingga saat ini, penyidik masih melengkapi seluruh rangkaian pemeriksaan guna mengungkap fakta secara menyeluruh sebelum menyampaikan perkembangan berikutnya kepada publik.
- Penulis: Amelia Zahra

Saat ini belum ada komentar