Rumah Warga Cikampek Barat Diduga Diintimidasi Sekelompok Orang Bersenjata Tajam
- account_circle Amelia Zahra
- calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Cikampekhitz.com, Karawang – Seorang ibu rumah tangga bernama Agnes (41) mengaku mengalami intimidasi ketika sekelompok orang yang diduga membawa senjata tajam mendatangi rumahnya di Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Peristiwa pada Senin (19/10/26) sekitar pukul 23.30 WIB itu membuat Agnes dan keluarganya ketakutan.
Agnes menceritakan bahwa kelompok tersebut berteriak dan menggedor pintu rumahnya. Mereka juga diduga memukul serta mengayunkan senjata tajam ke arah pagar.
Kejadian itu membuat anak-anak Agnes menangis ketakutan. Kedatangan kelompok tersebut pada malam hari menciptakan suasana mencekam bagi keluarga korban.
Dugaan Intimidasi Berkaitan dengan Persoalan Mobil
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jala Paksi, Fajar Ramadan, mengaitkan dugaan intimidasi tersebut dengan persoalan mobil milik tetangga Agnes. Pemilik mobil itu sebelumnya menghadapi masalah dengan pihak leasing dan menitipkan kendaraannya di rumah Agnes.
Menurut Fajar, kelompok tersebut diduga datang untuk mengambil mobil itu. Ia menyebut lima orang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Fajar juga menjelaskan dugaan peran dua orang berinisial Gtr dan RG. Gtr diduga membawa parang lalu memukul pagar rumah Agnes. Sementara itu, RG diduga mengayunkan parang ke arah pagar.
Polisi perlu memeriksa keterangan tersebut untuk memastikan peran setiap orang dan mengungkap motif kedatangan kelompok itu.
Agnes mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan mereka mendatangi rumahnya. Ia menegaskan bahwa keluarganya tidak memiliki masalah dengan kelompok tersebut.
“Saya merasa terancam. Kami tidak punya masalah dengan mereka, tetapi mereka datang membawa senjata tajam. Keluarga saya ketakutan, sampai anak-anak menangis,” ungkap Agnes, sebagaimana dikutip dari pemberitaan media lokal.
LBH Dampingi Korban Melapor ke Polresta Karawang
Setelah kejadian itu, Agnes meminta bantuan perangkat desa dan warga sekitar. Ia juga berupaya menghubungi kepolisian agar aparat segera menangani persoalan tersebut.
Agnes mengaku belum memperoleh penanganan sesuai harapannya saat mencoba melapor ke Polresta Karawang. Menurut keterangannya, petugas mengarahkan penyelesaian melalui mediasi di Polsek Cikampek.
Pada Selasa (20/10/26) malam, LBH Jala Paksi mendampingi Agnes saat melaporkan dugaan pengancaman ke Polresta Karawang.
Fajar menyerahkan proses penyelidikan dan penentuan unsur pidana kepada kepolisian. Ia berharap polisi segera menindaklanjuti laporan itu dan memberikan kepastian hukum kepada korban.
Agnes berharap polisi menangani perkara tersebut agar warga dapat merasa aman di lingkungan tempat tinggalnya.
“Kalau memang ada persoalan, seharusnya dibicarakan baik-baik. Jangan sampai datang ke rumah membawa senjata tajam,” ujar Agnes.
Hingga berita ini disusun, redaksi belum menerima keterangan resmi dari kepolisian mengenai perkembangan laporan tersebut. Redaksi masih mengacu pada keterangan Agnes dan pendamping hukumnya dalam menyusun kronologi awal.
Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka kesempatan bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.
- Penulis: Amelia Zahra

Saat ini belum ada komentar