Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dari Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dari Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

  • account_circle Nanda Olivia syakieb
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cikampekhitz ,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah usai menggeledah rumah kediaman Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Ono Surono di Bandung pada Rabu, 1 April 2026.

KPK menduga uang dari rumah Ketua DPD PDIP tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi yang menyeret Bupati Bekasi periode 2025-2030 Ade Kuswara.

“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS (Ono Surono),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis, 2 April 2026.

Selain itu, Budi memberikan tanggapan atas tudingan dari pengacara Ono yakni Sahali yang menyatakan penyidik meminta kamera pengawas atau CCTV di rumah kliennya dimatikan saat penggeledahan berlangsung.

Budi mengatakan bahwa itu justru permintaan dari pihak keluarga Ono. “Terkait CCTV, penyidik tidak mencabut atau mematikannya. CCTV dimatikan oleh pihak keluarga, dan penyidik hanya melakukan pengecekan atas CCTV tersebut. Setelah melakukan pengecekan atas CCTV, penyidik juga tidak melakukan penyitaan atas CCTV tersebut,” kata Budi.

Dia menjelaskan penggeledahan KPK tersebut telah dilakukan sesuai dengan prosedur. Di mana, kata Budi, sudah menunjukkan administrasi penyidikannya.

Pada saat penggeledahan berlangsung pun didampingi dan disaksikan oleh istri Ono, pihak keluarga, serta perangkat lingkungan setempat.

“Seluruh rangkaian penggeledahan telah dilakukan berdasarkan Pasal 34 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang telah diubah sesuai Pasal 113 ayat 4 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” tutur Budi.

Adapun Ono pernah diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 15 Januari 2026. KPK menduga Ono turut menerima uang dari tersangka sekaligus pengusaha bernama Sarjan.

KPK telah menetapkan tersangka dan menahan Bupati Ade Kuswara, Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, H.M Kunang yang juga merupakan ayah dari Bupati Ade Kuswara, dan pihak swasta bernama Sarjan.

Ade Kuswara dan H.M Kunang selaku pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Sarjan selaku pihak pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor. Berkas perkara Sarjan sudah dilimpahkan ke pengadilan.

Sarjan saat ini sedang diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Dia didakwa menyuap Ade Kuswara dengan uang sejumlah Rp11,4 miliar agar mendapat paket pekerjaan Tahun Anggaran (TA) 2025.

Sarjan merupakan Direktur PT Zaki Karya Membangun dan Pemilik CV Mancur Berdikari, CV Barok Kostruksi, CV Lor Jaya, CV Singkil Berkah Anugerah, dan PT Tirta Jaya Mandiri.

Uang diduga suap itu diberikan melalui perantara H.M Kunang sejumlah Rp1 miliar. Kemudian saksi Sugiarto sebesar Rp3,3 miliar, Ricky Yuda Bahtiar alias Nyai sebesar Rp5,1 miliar, dan Rahmat bin Sawin alias Acep sebesar Rp2 miliar.

  • Penulis: Nanda Olivia syakieb

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Status Gunung Anak Krakatau Level III Saat Terjadi Erupsi.

    Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III (Siaga), Masyarakat Diminta Jauhi Radius 3 Kilometer

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Yunita Eka Salsabilla
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Cikampekhitz.com, Banten – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada Kamis, 2 Juli 2026, pukul 16.30 WIB. Pemerintah mengambil keputusan tersebut setelah mencatat peningkatan signifikan aktivitas vulkanik dalam beberapa pekan terakhir. peningkatan aktivitas gunung anak krakatau PVMBG […]

  • audit BPK Kemnaker terhadap laporan keuangan tahun 2025

    BPK periksa laporan keuanBPK Periksa Laporan Keuangan Kemnaker 2025gan Kementerian Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Nanda Olivia syakieb
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Cikampekhitz, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Tahun 2025 milik Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker). Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, memimpin kegiatan entry meeting pemeriksaan tersebut di Jakarta. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan menilai kewajaran laporan keuangan kementerian. “Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya BPK untuk memberikan opini atas […]

  • BSI EXPLORE 2026

    BSI Explore 2026 Jangkau 38 Desa Mitra di Berbagai Daerah

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Amelia Zahra
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Cikampekhitz.com, Jakarta – Mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori di ruang kelas. Mereka juga perlu memahami kebutuhan masyarakat secara langsung. Melalui program BSI Explore 2026, Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) sebagai Kampus Digital Kreatif memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk terjun ke berbagai daerah melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. BSI Explore 2026 merupakan program Pengabdian kepada […]

  • Workshop Digital Kreatif

    UBSI Kampus Cikampek Gelar “Workshop Digital Kreatif”, Bertema “Leveraging Artificial Intelligence to Enhance Creativity, Productivity, and Innovation in Digital Design”

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Rahmawati Nur Intan
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Cikampekhitz.com, Karawang — Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) Kampus Cikampek melalui Digital Creative Community (DICO) dan Program CerM AI akan menyelenggarakan kegiatan Workshop Digital Kreatif dengan tema “Leveraging Artificial Intelligence to Enhance Creativity, Productivity, and Innovation in Digital Design”. Kegiatan ini akan berlangsung pada Sabtu, 27 Juni 2026, pukul 08.30 – 10.00 di Ruang Kelas […]

  • Pojok Baca Tingkatkan Literasi

    Pojok Baca Tingkatkan Literasi, BSI Explore 2026 Tata Ruang Baca di SDN Kiarapayung 1

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Rahmawati Nur Intan
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Cikampekhitz, Karawang  — Tim BSI Explore 2026 Desa Kiarapayung  melanjutkan rangkaian program pendidikan dengan menyelesaikan pembuatan Pojok Baca di SDN Kiarapayung 1, Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Kegiatan ini berfokus pada penataan ruang baca agar dapat menghadirkan tempat belajar yang nyaman, menarik, dan mendukung kebiasaan membaca siswa yang berlangsung pada 25 Agustus 2026. Dalam prosesnya, […]

  • PELAKU KASUS PENGANIAYAAN DITANGKAP

    Pelaku Kasus Wanita Disekap Selama 3 Tahun di Bandung Ditangkap, Sempat Kabur ke Tangerang

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Amelia Zahra
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Cikampekhitz.com, Bandung – Kasus wanita yang mengalami penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun di Kabupaten Bandung memasuki babak baru. Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat (TH). Sebelumnya, aparat memasukkan namanya ke dalam daftar pencarian. Polisi menangkap Taufik pada Selasa (23/6/2026) malam di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Penyidik lebih dulu menetapkan pria berusia […]

expand_less