Pelaku Kasus Wanita Disekap Selama 3 Tahun di Bandung Ditangkap, Sempat Kabur ke Tangerang
- account_circle Amelia Zahra
- calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Cikampekhitz.com, Bandung – Kasus wanita yang mengalami penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun di Kabupaten Bandung memasuki babak baru. Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat (TH). Sebelumnya, aparat memasukkan namanya ke dalam daftar pencarian.
Polisi menangkap Taufik pada Selasa (23/6/2026) malam di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Penyidik lebih dulu menetapkan pria berusia 30 tahun itu sebagai tersangka. Setelah itu, aparat melanjutkan pencarian secara intensif.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan aparat mengamankan Taufik di wilayah hukum Polres Bandung. Polisi juga melacak pergerakan pelaku sebelum melakukan penangkapan.
“Membenarkan keberhasilan Polda Jabar menangkap pelaku Penganiyaan dan Penyekapan pelaku Taufik Hidayat di wilayah Hukum Polres Bandung Tepatnya di Majalaya,” kata Hendra.
Polisi mengungkap bahwa Taufik sempat berpindah lokasi selama pelariannya. Ia meninggalkan wilayah Bandung lalu menuju Tangerang. Setelah itu, ia kembali ke Jawa Barat.
“Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung, dan merasa tidak aman, dan kembali lagi ke Jawa Barat,” kata Irjen Rudi.
Polisi menyebut rasa takut dan kecurigaan membuat Taufik terus berpindah tempat selama pelariannya.
“Kami sempat menanyakan juga bahwa yang bersangkutan juga merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana, dan akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap itu,” sambung Rudi.
Penyidik menetapkan Taufik sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap korban. Kasus itu menarik perhatian publik setelah informasi mengenai kondisi korban menyebar luas.
“TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan beserta penyekapan,” kata Rudi.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut. Polisi juga melanjutkan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara itu.
- Penulis: Amelia Zahra

Saat ini belum ada komentar