Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » THR 2026 Pekerja Swasta Masih Dipotong Pajak, ASN Terima Penuh dari Pemerintah

THR 2026 Pekerja Swasta Masih Dipotong Pajak, ASN Terima Penuh dari Pemerintah

  • account_circle Sismia Wandi
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cikampekhitz, Jakarta – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi momen yang dinantikan para pekerja. Namun pada 2026 ini, pemerintah memastikan bahwa THR bagi pekerja sektor swasta tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Mengutip laporan Republika, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan kebijakan tersebut masih mengikuti regulasi yang saat ini berlaku.

“Sesuai peraturan,” kata Yassierli usai konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Meski demikian, pemerintah masih membuka ruang evaluasi terkait usulan sejumlah buruh yang meminta agar THR tidak dikenakan pajak. Menurut Yassierli, usulan tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut.

“Usulan tersebut harus kita kaji lagi,” ujarnya.

Dalam sistem perpajakan Indonesia, THR termasuk bagian dari penghasilan pegawai yang menjadi objek PPh Pasal 21. Ketentuan penghitungan pajaknya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023, yang menggunakan skema tarif efektif rata-rata (TER).

Melalui mekanisme tersebut, tarif pajak dibagi dalam tiga kelompok, yakni TER bulanan A, B, dan C. Pengelompokan ini didasarkan pada besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang mempertimbangkan status perkawinan serta jumlah tanggungan wajib pajak.

Besaran tarif yang dikenakan bervariasi, mulai dari 0 persen hingga 34 persen, bergantung pada tingkat penghasilan bulanan pekerja.

Di sisi lain, terdapat ketentuan berbeda bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 beserta pembaruannya pada 2025 dan 2026, Pajak Penghasilan atas THR serta gaji ke-13 bagi ASN ditanggung oleh pemerintah. Dengan demikian, pegawai negeri menerima THR secara penuh tanpa potongan pajak dari penghasilan pribadi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa perusahaan di sektor swasta tetap wajib menyalurkan THR kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

THR diberikan sebesar satu bulan upah bagi pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun. Sedangkan pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun akan menerima THR secara proporsional sesuai lama bekerja.

“THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun dan jumlahnya satu bulan upah, sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun diberikan secara proporsional,” ujar Airlangga.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja penerima upah di Indonesia mencapai sekitar 26,5 juta orang. Dengan jumlah tersebut, total THR yang diperkirakan akan dibayarkan sektor swasta tahun ini mencapai sekitar Rp124 triliun.

Pemerintah berharap penyaluran THR dalam jumlah besar tersebut dapat mendorong konsumsi masyarakat menjelang Lebaran serta memberikan dampak positif bagi pergerakan ekonomi nasional.

  • Penulis: Sismia Wandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dari Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

    KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dari Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Nanda Olivia syakieb
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Cikampekhitz ,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah usai menggeledah rumah kediaman Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Ono Surono di Bandung pada Rabu, 1 April 2026. KPK menduga uang dari rumah Ketua DPD PDIP tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi yang […]

  • Atlet Indonesia Bersinar di Malaysia Masters 2026, Wakil Merah Putih Melaju ke Perempat Final

    Atlet Indonesia Bersinar di Malaysia Masters 2026, Wakil Merah Putih Melaju ke Perempat Final

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Yunita Eka Salsabilla
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Cikampekhitz – Jakarta, Turnamen bulu tangkis bergengsi Malaysia Masters 2026 kembali menarik perhatian pecinta olahraga dunia. Pada pertandingan Kamis, 21 Mei 2026, sejumlah atlet Indonesia menunjukkan performa gemilang dan memastikan langkah ke babak perempat final. Para wakil Merah Putih tampil impresif di berbagai sektor. Atlet tunggal putra, tunggal putri, hingga ganda campuran bermain penuh semangat […]

  • Rencana jalur KRL Cikampek 20 Mei 2026

    Proyek KRL Cikarang-Cikampek Resmi Dimulai 20 Mei 2026

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Amelia Zahra
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Cikampekhitz, Jakarta – Warga Cikampek segera memiliki pilihan transportasi publik yang lebih modern. Pemerintah melalui Badan Pengaturan (BP) BUMN memastikan proyek elektrifikasi jalur KRL Cikarang-Cikampek segera berjalan. Agenda peletakan batu pertama atau groundbreaking akan berlangsung pada 20 Mei 2026. Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, sengaja memilih tanggal tersebut agar bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional. […]

  • Dunia Musik Berduka, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    Dunia Musik Berduka, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Amelia Zahra Syafitry
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Cikampekhitz – Kabar duka datang dari dunia hiburan Indonesia. Penyanyi sekaligus penulis lagu Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 16.33 WIB di usia 35 tahun setelah berjuang melawan kanker ginjal selama beberapa tahun terakhir. Kepergian pelantun lagu Nuansa Bening tersebut langsung menyisakan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, serta para penggemarnya di seluruh […]

  • Teror Pocong Jadi-Jadian Viral, Warga Jadi Korban Penyerangan Bersenjata Tajam di Sejumlah Daerah

    Teror Pocong Jadi-Jadian Viral, Warga Jadi Korban Penyerangan Bersenjata Tajam di Sejumlah Daerah

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Yunita Eka Salsabilla
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Cikampekhitz, Karawang – Fenomena teror pocong jadi-jadian yang viral di media sosial kini semakin meresahkan masyarakat. Tidak hanya menimbulkan ketakutan, warga menyebut aksi tersebut memakan korban luka hingga meninggal dunia akibat penyerangan menggunakan senjata tajam. Video dan informasi terkait kemunculan sosok menyerupai pocong terus menyebar luas di TikTok, Instagram, hingga Facebook. Banyak warga mengaku takut […]

  • Penanaman nilai pancasila di SDN Jomin Barat II oleh mahasiswa UBSI Cikampek

    Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Pembiasaan Sikap Disiplin di SDN Jomin Barat II

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Editor
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Cikampekhitz, Cikampek – Mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika Kampus Cikampek menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat di SDN Jomin Barat II pada Kamis, 30 April 2026. Kegiatan ini mengangkat tema “Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Pembiasaan Sikap Disiplin, Taat Aturan, dan Anti Bullying”. Acara berlangsung pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB dan melibatkan 28 siswa kelas V […]

expand_less