Anak dan Internet
Pemerintah Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun
- calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
- visibility 24
- 0Komentar
Cikampekhitz, Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan media sosial anak di bawah usia 16 tahun. Pemerintah mengeluarkan peraturan untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital dan mengurangi berbagai risiko negatif dari penggunaan internet tanpa pengawasan. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pelaksanaan […]
