Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dari Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dari Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

  • account_circle Nanda Olivia syakieb
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cikampekhitz ,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah usai menggeledah rumah kediaman Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Ono Surono di Bandung pada Rabu, 1 April 2026.

KPK menduga uang dari rumah Ketua DPD PDIP tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi yang menyeret Bupati Bekasi periode 2025-2030 Ade Kuswara.

“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS (Ono Surono),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis, 2 April 2026.

Selain itu, Budi memberikan tanggapan atas tudingan dari pengacara Ono yakni Sahali yang menyatakan penyidik meminta kamera pengawas atau CCTV di rumah kliennya dimatikan saat penggeledahan berlangsung.

Budi mengatakan bahwa itu justru permintaan dari pihak keluarga Ono. “Terkait CCTV, penyidik tidak mencabut atau mematikannya. CCTV dimatikan oleh pihak keluarga, dan penyidik hanya melakukan pengecekan atas CCTV tersebut. Setelah melakukan pengecekan atas CCTV, penyidik juga tidak melakukan penyitaan atas CCTV tersebut,” kata Budi.

Dia menjelaskan penggeledahan KPK tersebut telah dilakukan sesuai dengan prosedur. Di mana, kata Budi, sudah menunjukkan administrasi penyidikannya.

Pada saat penggeledahan berlangsung pun didampingi dan disaksikan oleh istri Ono, pihak keluarga, serta perangkat lingkungan setempat.

“Seluruh rangkaian penggeledahan telah dilakukan berdasarkan Pasal 34 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang telah diubah sesuai Pasal 113 ayat 4 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” tutur Budi.

Adapun Ono pernah diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 15 Januari 2026. KPK menduga Ono turut menerima uang dari tersangka sekaligus pengusaha bernama Sarjan.

KPK telah menetapkan tersangka dan menahan Bupati Ade Kuswara, Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, H.M Kunang yang juga merupakan ayah dari Bupati Ade Kuswara, dan pihak swasta bernama Sarjan.

Ade Kuswara dan H.M Kunang selaku pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Sarjan selaku pihak pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor. Berkas perkara Sarjan sudah dilimpahkan ke pengadilan.

Sarjan saat ini sedang diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Dia didakwa menyuap Ade Kuswara dengan uang sejumlah Rp11,4 miliar agar mendapat paket pekerjaan Tahun Anggaran (TA) 2025.

Sarjan merupakan Direktur PT Zaki Karya Membangun dan Pemilik CV Mancur Berdikari, CV Barok Kostruksi, CV Lor Jaya, CV Singkil Berkah Anugerah, dan PT Tirta Jaya Mandiri.

Uang diduga suap itu diberikan melalui perantara H.M Kunang sejumlah Rp1 miliar. Kemudian saksi Sugiarto sebesar Rp3,3 miliar, Ricky Yuda Bahtiar alias Nyai sebesar Rp5,1 miliar, dan Rahmat bin Sawin alias Acep sebesar Rp2 miliar.

  • Penulis: Nanda Olivia syakieb

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan truk muatan telur menabrak warung pingggir jalan raya

    Ngantuk di Balik Kemudi, Truk Boks Hantam Warung di Subang, Pemilik Tewas di Tempat

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Amelia Zahra Syafitry
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Cikampekhitz, Subang – Suasana di Jalan Raya Lengkong, Kampung Cijoged, Desa Lengkong, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat, mendadak mencekam pada Kamis (26/3/2026). Sebuah truk boks pengangkut telur tiba-tiba oleng dan menghantam warung di pinggir jalan. Benturan keras langsung merobohkan bagian depan bangunan hingga rata dengan tanah. Pemilik warung, Uin Katnia, berada di dalam saat […]

  • Ilustrasi seseorang membaca e-book melalui perangkat digital

    Penyesuaian Anggaran Perpusnas Jadi Sorotan, Ini Dampaknya terhadap Layanan Literasi Digital

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Amelia Zahra Syafitry
    • visibility 41
    • 0Komentar

    cikampekhitz, Jakarta – Pemerintah menyesuaikan anggaran Perpustakaan Nasional Republik Indonesia sebesar 38,78 persen atau sekitar Rp279,8 miliar. Kebijakan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan tersebut memunculkan perhatian publik, terutama terkait keberlanjutan layanan literasi yang selama ini dimanfaatkan masyarakat. Layanan Digital Jadi Andalan Masyarakat Perpusnas berperan […]

  • Menghadapi Realita Pendidikan dan Dunia Kerja: Pentingnya Kesiapan Lulusan di Era AI

    Menghadapi Realita Pendidikan dan Dunia Kerja: Pentingnya Kesiapan Lulusan di Era AI

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Amelia Zahra Syafitry
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Cikampekhitz, Karawang– Presentasi yang disampaikan oleh Naba Aji Notoseputro, Co-Founder Yayasan Bina Sarana Informatika (BSI), dalam ajang Indonesia Cerdas Fest 2026 membawa pesan penting mengenai kondisi pendidikan tinggi di Indonesia, tantangan pengangguran terdidik, hingga kesiapan lulusan era AI. Pendidikan Tinggi Masih Jadi Privilege Di tengah perkembangan digital, realita menunjukkan bahwa pendidikan tinggi masih menjadi “barang […]

  • Veda Ega Pratama podium Moto3 GP Brasil 2026

    Baru Dua Seri, Veda Ega Langsung Tembus 3 Besar Dunia Moto3

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Amelia Zahra Syafitry
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Cikampekhitz, Brasil – Veda Ega Pratama langsung mencuri perhatian di awal musim Moto3 2026. Baru menjalani dua seri, pembalap muda asal Indonesia ini sudah menembus posisi tiga besar klasemen sementara—pencapaian langka bagi seorang rookie. Podium di GP Brasil Angkat Posisi Veda menunjukkan performa solid saat tampil di Grand Prix Brasil. Ia menjaga ritme balapan dengan […]

  • Perawat RSHS nyaris menukar bayi

    Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Dugaan Kelalaian Prosedur Disorot

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Amelia Zahra Syafitry
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Cikampekhitz, Bandung – Insiden bayi nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Peristiwa ini memunculkan dugaan kelalaian dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP), terutama pada proses identifikasi dan penyerahan bayi. Seorang ibu bernama Nina Saleha (37) mengalami langsung kejadian tersebut. Saat itu, ia datang ke […]

  • Bootcamp AI UBSI Cikampek Gratis untuk Umum, Tingkatkan Kompetensi di Era Digital

    Bootcamp AI UBSI Cikampek Gratis untuk Umum, Tingkatkan Kompetensi di Era Digital

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Amelia Zahra Syafitry
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Dorong Generasi Muda Kuasai Teknologi dan Personal Branding Cikampekhitz, Cikampek – UBSI Kampus Cikampek menggelar Bootcamp bertajuk Smarter Skills for a Smarter Generation pada Kamis, 5 Maret 2026, pukul 14.00–16.00 WIB. Kampus membuka kegiatan ini secara gratis untuk umum. Karena itu, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat dapat mengikuti acara ini tanpa biaya. Melalui Bootcamp AI UBSI […]

expand_less