Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » THR 2026 Pekerja Swasta Masih Dipotong Pajak, ASN Terima Penuh dari Pemerintah

THR 2026 Pekerja Swasta Masih Dipotong Pajak, ASN Terima Penuh dari Pemerintah

  • account_circle Sismia Wandi
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cikampekhitz, Jakarta – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi momen yang dinantikan para pekerja. Namun pada 2026 ini, pemerintah memastikan bahwa THR bagi pekerja sektor swasta tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Mengutip laporan Republika, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan kebijakan tersebut masih mengikuti regulasi yang saat ini berlaku.

“Sesuai peraturan,” kata Yassierli usai konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Meski demikian, pemerintah masih membuka ruang evaluasi terkait usulan sejumlah buruh yang meminta agar THR tidak dikenakan pajak. Menurut Yassierli, usulan tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut.

“Usulan tersebut harus kita kaji lagi,” ujarnya.

Dalam sistem perpajakan Indonesia, THR termasuk bagian dari penghasilan pegawai yang menjadi objek PPh Pasal 21. Ketentuan penghitungan pajaknya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023, yang menggunakan skema tarif efektif rata-rata (TER).

Melalui mekanisme tersebut, tarif pajak dibagi dalam tiga kelompok, yakni TER bulanan A, B, dan C. Pengelompokan ini didasarkan pada besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang mempertimbangkan status perkawinan serta jumlah tanggungan wajib pajak.

Besaran tarif yang dikenakan bervariasi, mulai dari 0 persen hingga 34 persen, bergantung pada tingkat penghasilan bulanan pekerja.

Di sisi lain, terdapat ketentuan berbeda bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 beserta pembaruannya pada 2025 dan 2026, Pajak Penghasilan atas THR serta gaji ke-13 bagi ASN ditanggung oleh pemerintah. Dengan demikian, pegawai negeri menerima THR secara penuh tanpa potongan pajak dari penghasilan pribadi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa perusahaan di sektor swasta tetap wajib menyalurkan THR kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

THR diberikan sebesar satu bulan upah bagi pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun. Sedangkan pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun akan menerima THR secara proporsional sesuai lama bekerja.

“THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun dan jumlahnya satu bulan upah, sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun diberikan secara proporsional,” ujar Airlangga.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja penerima upah di Indonesia mencapai sekitar 26,5 juta orang. Dengan jumlah tersebut, total THR yang diperkirakan akan dibayarkan sektor swasta tahun ini mencapai sekitar Rp124 triliun.

Pemerintah berharap penyaluran THR dalam jumlah besar tersebut dapat mendorong konsumsi masyarakat menjelang Lebaran serta memberikan dampak positif bagi pergerakan ekonomi nasional.

  • Penulis: Sismia Wandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • audit BPK Kemnaker terhadap laporan keuangan tahun 2025

    BPK periksa laporan keuanBPK Periksa Laporan Keuangan Kemnaker 2025gan Kementerian Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Nanda Olivia syakieb
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Cikampekhitz, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Tahun 2025 milik Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker). Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, memimpin kegiatan entry meeting pemeriksaan tersebut di Jakarta. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan menilai kewajaran laporan keuangan kementerian. “Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya BPK untuk memberikan opini atas […]

  • Pantai Alam Indah Tegal Ramai Dikunjungi Saat Liburan, Harga Kuliner Tuai Keluhan

    Pantai Alam Indah Tegal Ramai Dikunjungi Saat Liburan, Harga Kuliner Tuai Keluhan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Yunita Eka Salsabilla
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Daya Tarik Pantai Alam Indah Tegal Cikampekhitz, Tegal – Pantai Alam Indah Tegal Jadi Destinasi Favorit Saat Liburan, Wisatawan Terus Berdatangan Pantai Alam Indah atau yang dikenal sebagai PAI kembali menarik perhatian sebagai salah satu destinasi wisata favorit saat periode liburan. Terletak di pesisir utara Kota Tegal, Pantai Alam Indah Tegal selalu dipenuhi pengunjung yang […]

  • Harga BBM Maret 2026 Naik, Ini Daftar Pertamax, Shell hingga Vivo di Jawa Barat

    Harga BBM Maret 2026 Naik, Ini Daftar Pertamax, Shell hingga Vivo di Jawa Barat

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Amelia Zahra Syafitry
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Cikampekhitz, Jakarta – PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku mulai awal Maret 2026. Penyesuaian ini mengikuti formula harga yang ditetapkan pemerintah melalui keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait perhitungan harga jual eceran BBM di SPBU. Dalam keterangan resminya, Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga tersebut dilakukan […]

  • Indonesia Cerdas Festival 2026 di UBSI Karawang

    Indonesia Cerdas Festival 2026 di UBSI Karawang Dorong Mahasiswa Beasiswa Kembangkan Potensi dan Kepemimpinan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Amelia Zahra Syafitry
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Cikampekhitz, Karawang – Universitas Bina Sarana Informatika Kampus Karawang menggelar Indonesia Cerdas Festival 2026 pada 10 Maret 2026. Kegiatan ini menghadirkan mahasiswa penerima Beasiswa Jalur Undangan dari UBSI Karawang dan UBSI Cikampek. Acara tersebut juga menghadirkan sejumlah tokoh kampus serta praktisi industri. Para narasumber berbagi wawasan dan pengalaman untuk menginspirasi mahasiswa dalam mengembangkan potensi diri. Hadirkan […]

  • Ilustrasi seseorang membaca e-book melalui perangkat digital

    Penyesuaian Anggaran Perpusnas Jadi Sorotan, Ini Dampaknya terhadap Layanan Literasi Digital

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Amelia Zahra Syafitry
    • visibility 36
    • 0Komentar

    cikampekhitz, Jakarta – Pemerintah menyesuaikan anggaran Perpustakaan Nasional Republik Indonesia sebesar 38,78 persen atau sekitar Rp279,8 miliar. Kebijakan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan tersebut memunculkan perhatian publik, terutama terkait keberlanjutan layanan literasi yang selama ini dimanfaatkan masyarakat. Layanan Digital Jadi Andalan Masyarakat Perpusnas berperan […]

  • Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras di Salemba, Diduga Bentuk Teror

    Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras di Salemba, Diduga Bentuk Teror

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Amelia Zahra Syafitry
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Cikampekhitz, Jakarta – Aktivis hak asasi manusia dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam. Insiden tersebut diduga sebagai bentuk teror terhadap aktivis yang selama ini aktif menyuarakan berbagai isu hak asasi manusia dan […]

expand_less