Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemerintah Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Pemerintah Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun

  • account_circle Yunita Eka Salsabilla
  • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cikampekhitz, Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan media sosial anak di bawah usia 16 tahun. Pemerintah mengeluarkan peraturan untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital dan mengurangi berbagai risiko negatif dari penggunaan internet tanpa pengawasan. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Melalui aturan ini, pemerintah mendorong platform digital untuk memperkuat perlindungan bagi penggunaan anak. Selain itu, pemerintah juga meminta perusahaan media sosial untuk menerapkan sistem pengecekan usia pengguna. Sistem tersebut memastikan bahwa anak-anak tidak mengakses layanan dengan risiko tinggi melalui platform digital. Dan yang rencanya akan ditetapkan penonaktifan akun anak dimulai pada 28 Maret 2026.

Tujuan Pembatasan Media Sosial

Pemerintah tidak melarang anak menggunakan internet sepenuhnya. Sebaliknya, pemerintah ingin mengatur akses media sosial agar anak-anak menggunakan teknologi secara lebih aman dan bijak.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap anak-anak dapat mengembangkan literasi digital secara bertahap. Anak juga memiliki waktu untuk membangun kesiapan emosional sebelum aktif menggunakan media sosial secara mandiri.

Di sisi lain, kebijakan ini juga bertujuan melindungi anak dari berbagai ancaman digital seperti perundungan Cyber, paparan konten negatif, hingga potensi eksploitasi di internet.

Kewajiban Platform Digital

Pemerintah juga memberikan sejumlah kewajiban kepada penyelenggara platform digital. Platform media sosial harus menyediakan berbagai fitur perlindungan bagi pengguna anak-anak.

Adapun Beberapa kewajiban tersebut antara lain:

  • Menerapkan Verifikasi usia pengguna.
  • Menyediakan fitur kontrol orang tua (parental control).
  • Mengklasifikasikan konten sesuai tingkat risiko bagi anak-anak.
  • Menyediakan Sistem pelaporan jika terjadi pelanggaran terhadap anak di ruang digital.

Dengan aturan tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa platform digital tidak hanya menyediakan layanan hiburan, tetapi juga menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak.

Peran Orang Tua dan Masyarakat

Selain regulasi dari pemerintah, orang tua juga memegang peran penting dalam mengawasi aktivitas digital anak. Orang tua perlu memberikan pendampingan serta mengajarkan penggunaan internet secara bijak sejak usia dini.

Sekolah dan masyarakat juga dapat membantu menigkatkan literasi digital bagi generasi muda. Dengan kerja sama semua pihak, anak-anak dapat memanfaatkan teknologi untuk belajar, berkreasi, dan mengembangkan potensi diri.

Melalui Kebijakan ini, pemerintah berharap tercipta ruang digital yang lebih sehat, aman, dan ramah anak di Indonesia.

 

 

  • Penulis: Yunita Eka Salsabilla
  • Editor: Amelia Zahra Syafitry

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menghadapi Realita Pendidikan dan Dunia Kerja: Pentingnya Kesiapan Lulusan di Era AI

    Menghadapi Realita Pendidikan dan Dunia Kerja: Pentingnya Kesiapan Lulusan di Era AI

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Amelia Zahra Syafitry
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Cikampekhitz, Karawang– Presentasi yang disampaikan oleh Naba Aji Notoseputro, Co-Founder Yayasan Bina Sarana Informatika (BSI), dalam ajang Indonesia Cerdas Fest 2026 membawa pesan penting mengenai kondisi pendidikan tinggi di Indonesia, tantangan pengangguran terdidik, hingga kesiapan lulusan era AI. Pendidikan Tinggi Masih Jadi Privilege Di tengah perkembangan digital, realita menunjukkan bahwa pendidikan tinggi masih menjadi “barang […]

  • Veda Ega Pratama podium Moto3 GP Brasil 2026

    Baru Dua Seri, Veda Ega Langsung Tembus 3 Besar Dunia Moto3

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Amelia Zahra Syafitry
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Cikampekhitz, Brasil – Veda Ega Pratama langsung mencuri perhatian di awal musim Moto3 2026. Baru menjalani dua seri, pembalap muda asal Indonesia ini sudah menembus posisi tiga besar klasemen sementara—pencapaian langka bagi seorang rookie. Podium di GP Brasil Angkat Posisi Veda menunjukkan performa solid saat tampil di Grand Prix Brasil. Ia menjaga ritme balapan dengan […]

  • Ilustrasi seseorang membaca e-book melalui perangkat digital

    Penyesuaian Anggaran Perpusnas Jadi Sorotan, Ini Dampaknya terhadap Layanan Literasi Digital

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Amelia Zahra Syafitry
    • visibility 36
    • 0Komentar

    cikampekhitz, Jakarta – Pemerintah menyesuaikan anggaran Perpustakaan Nasional Republik Indonesia sebesar 38,78 persen atau sekitar Rp279,8 miliar. Kebijakan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan tersebut memunculkan perhatian publik, terutama terkait keberlanjutan layanan literasi yang selama ini dimanfaatkan masyarakat. Layanan Digital Jadi Andalan Masyarakat Perpusnas berperan […]

  • Hari Perempuan Internasional 8 Maret: Sejarah dan Makna Peringatannya

    Hari Perempuan Internasional 8 Maret: Sejarah dan Makna Peringatannya

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Amelia Zahra Syafitry
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Cikampekhitz – Setiap tanggal 8 Maret, masyarakat dunia memperingati International Women’s Day atau Hari Perempuan Internasional. Peringatan ini menjadi momen penting untuk menghargai perjuangan perempuan sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kesetaraan gender di berbagai bidang kehidupan. Hari tersebut tidak hanya menjadi simbol perayaan bagi perempuan, tetapi juga pengingat bahwa perjuangan untuk memperoleh hak yang setara […]

  • Indonesia Cerdas Festival 2026 di UBSI Karawang

    Indonesia Cerdas Festival 2026 di UBSI Karawang Dorong Mahasiswa Beasiswa Kembangkan Potensi dan Kepemimpinan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Amelia Zahra Syafitry
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Cikampekhitz, Karawang – Universitas Bina Sarana Informatika Kampus Karawang menggelar Indonesia Cerdas Festival 2026 pada 10 Maret 2026. Kegiatan ini menghadirkan mahasiswa penerima Beasiswa Jalur Undangan dari UBSI Karawang dan UBSI Cikampek. Acara tersebut juga menghadirkan sejumlah tokoh kampus serta praktisi industri. Para narasumber berbagi wawasan dan pengalaman untuk menginspirasi mahasiswa dalam mengembangkan potensi diri. Hadirkan […]

  • Berbagi Sesama Insan: UBSI Kampus Cikampek Gelar Kegiatan Sosial Bersama Panti Asuhan Hj. Fajariatun ’Aisyiyah

    Berbagi Sesama Insan: UBSI Kampus Cikampek Gelar Kegiatan Sosial Bersama Panti Asuhan Hj. Fajariatun ’Aisyiyah

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Yunita Eka Salsabilla
    • visibility 26
    • 0Komentar

    “Berbagi Ilmu, Menebar Berkah” Cikampekhitz, Cikampek – UBSI Kampus Cikampek menggelar kegiatan bertema “Berbagi Ilmu, Menebar Berkah” bersama Panti Asuhan Hj. Fajariatun ’Aisyiyah untuk menumbuhkan semangat kepedulian sosial serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan. Melalui kegiatan ini, UBSI Kampus Cikampek menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat sekitar. Tidak hanya berfokus pada akademik, kampus juga […]

expand_less